Sop Koperasi. EM OPERASIONAL PROSEDUR ( S O P ) KOPERASI SIMPAN PINJAM BUKODAM BADAN HUKUM NO40P/BH/XXIII8/DISKOP / 2009 TGL11 Juni 2013 Jln Trans Sulawesi No99 Desa Sausu Taliabo KecSausuParigi.
untuk koperasi Primer dan Rp 50000000 untuk koperasi Sekunder atas nama salah seorang pengurus Surat keterangan domisili kantor koperasi dari Kelurahan setempat 8 9 Neraca awal kegiatan usaha koperasi Rencana kegiatan usaha koperasi minimal I tahun ke depan dan rencana anggaran pendapatan 10 dan belanja koperasi Foto copy KTP Pendiri koperasi.
SOP KOPERASI SIMPAN PINJAM BUKODAM
Sop Koperasi Simpan Pinjam October 23 2016 April 17 2017 by Gusbud Sop Koperasi Simpan Pinjam ini adalah Posting yang kami buat secara runtut berdasarkan panduan standar operasional prosedur yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi Dan UKM Kami akan membuatnya secara bertahap.
SOP KOPERASI DPMPTSP Kota Surabaya
KETENTUAN PERALIHAN 1) Koperasi simpan pinjam yang sudah berjalan pada saat standar operasional prosedur (SOP) ini berlaku tetap melaksanakan kegiatan usahanya dengan ketentuan wajib menyesuaikan diri kepada SOP ini dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya SOP ini.
contohSOPKoperasi
koperasi yang memiliki kegiatan usaha Produktif atau Komersial dan juga untuk memberikan pinjaman Konsumtif melalui kegiatan simpan pinjam yang bersifat profesional kepada anggota dengan tingkat bunga yang sesuai pelayanan yang cepat dan prosedur yang mudah.
Bahwa dalam rangka membuat system organisasi yang sehat efektif dan efisien serta untuk meningkatkan pelayanan kepada Anggota maka diperlukan aturan khusus (SOP) tentang kelembagaanMengingat 1 Undangundang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha SimpanPinjam 3 Kepmen Koperasi dan UKM N0 96/Kep/MKUKM.