Perhiasan Untuk Pria Dalam Islam. Demikianlah Firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al A’raaf ayat 31 dan 32 tentang hukumnya memakai perhiasan menurut syariat Islam Memakai perhiasan pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang akan tetapi di dalam penggunaannya tidak diperbolehkan bertentangan atau melanggar syara’ seperti tidak boleh berlebihan serta harus kena dengan tempatnya.

Cincin Kawin Untuk Pria Muslim Simak Rekomendasinya Orori Com perhiasan untuk pria dalam islam
Cincin Kawin Untuk Pria Muslim Simak Rekomendasinya Orori Com from orori.com

Pria diperbolehkan memakai kalung apabila hal tersebut tidak melanggar aturanaturan dan larangan yang terdapat dalam sumber syariat Islam dan dasar hukum Islam Diperbolehkan apabila tujuannya bukan sebagai perhiasan dan ia diwajibkan untuk memakainya Misalnya seperti mengenakan kalung tanda pengenal saat menunaikan ibadah haji atau saat ada.

Memakai Perhiasan Dalam Islam bagi Wanita dan Pria

Dalam agama Islam pria dilarang menggunakan cincin atau perhiasan lainnya yang berbahan dasar emas untuk alasan apapun termasuk alasan pernikahan Walaupun begitu pria masih bisa mengenakan cincin nikah yang materialnya selain dari emas Berikut beberapa diantaranya Platina/ Emas Putih.

Hukum LakiLaki Memakai Emas dalam Islam, Seperti Apa

Perhiasan ini biasa digunakan dalam bentuk cincin gelang dan kalung untuk mempercantik penampilan Dalam Islam hukum dasar memakai emas adalah dibolehkan Namun hukum ini bisa menjadi haram tergantung pada situasi dan kondisinya.

Cincin Kawin Untuk Pria Muslim Simak Rekomendasinya Orori Com

Cincin Kawin yang Bisa Dipakai Pria Muslim Weddingku.com

Cincin Pria Apa yang Boleh Dipakai Pria Muslim? V&CO

Hukum Pria Memakai Kalung Dalam Islam DalamIslam.com

Tentunya untuk kebanyakan pria muslim sudah mengetahui fakta bahwa menggunakan perhiasan berbahan emas adalah haram hukumnya biarpun tidak dipungkiri bahwa ada juga yang tidak tahu bahwa penggunaan emas untuk lakilaki ialah haram lantaran ketidaktahuan bahwa cincin nikah pria muslim berbeda dengan yang dikenakan wanita karena kebanyakan toko Author Muhammad Riswan.