Harta Yang Dapat Diwakafkan. Setiap orang yang dengan sengaja menjaminkan menghibahkan menjual mewariskan mengalihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya harta benda wakaf yang telah diwakafkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 atau tanpa izin menukar harta benda wakaf yang telah diwakafkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dipidana dengan pidana penjara paling.
Untuk keuntungan yang diinginkan dapat dinyatakan dalam jumlah tertentu Misalnya seperti Rp20 juta atau berdasarkan persentase dari harga pokok Pembeli diperbolehkan untuk melakukan tawarmenawar dengan penjual terkait dengan besarnya keuntungan yang diinginkan penjual sehingga disepakati besaran keuntungan yang disetujui.
√ Akad Murabahah: Pengertian, Jenis, Rukun, Ketentuan, Sumber
Harta yang diwakafkan berwujud nyata dan tersedia saat akad dilaksanakan Wakif mengikrarkan akad secara jelas dan lengkap sesuai keinginan wakafnya Harta wakaf mutlak menjadi milik masyarakat umum dan tidak dapat diklaim lagi sebagai milik pemberi wakaf.
Menggugat Harta Wakaf Tanyajawabfikih Com
Pengertian Wakaf, Dasar Hukum, Jenis, Rukun, & Syaratnya
UNDANG Kementerian Keuangan Republik Indonesia
.